Pemerintah Menetapkan 32 Kawasan Industri Dengan Fasilitas “Langsung Konstruksi”

Table of Contents

Guna mempercepat eksekusi investasi di sektor manufaktur dan hilirisasi, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM menetapkan Keputusan Nomor 286 Tahun 2025. Regulasi ini memberikan kepastian hukum bagi investor untuk langsung memulai pembangunan pabrik di kawasan industri tertentu melalui skema Kemudahan Langsung Konstruksi (KLIK).

Dengan fasilitas ini, pelaku usaha yang sudah mengantongi Perizinan Berusaha (meskipun belum terverifikasi) dapat langsung melakukan kegiatan fisik/konstruksi. Syaratnya, investor wajib mematuhi tata tertib kawasan industri dan tetap menyelesaikan seluruh komitmen perizinan sebelum memulai operasional komersial.

Terdapat 32 (tiga puluh dua) Kawasan Industri terpilih yang tersebar di lokasi-lokasi strategis sebagai berikut:

Kawasan IndustriPerusahaan Pengelola (Badan Usaha)Lokasi (Provinsi)
Kawasan Industri Panbil TembesiPT Tanjung Piayu MakmurKepulauan Riau
Batamindo Industrial ParkPT Batamindo Investment CakrawalaKepulauan Riau
Bintang Industrial ParkPT Bintang PropertindoKepulauan Riau
Kawasan Industri Terpadu Kabil (KITK)PT Kabil Citranusa & PT Kabil Indonusa EstateKepulauan Riau
Kawasan Industri Tunas PrimaPT Prima Propertindo UtamaKepulauan Riau
Kawasan Industri Terpadu WilmarPT Multimas Nabati AsahanBanten
Millenium Industrial EstatePT Bumi Citra PermaiBanten
Krakatau Industrial Estate CilegonPT Krakatau Sarana Infrastruktur / PT Krakatau Sarana PropertiBanten
Kawasan Industri JababekaPT Kawasan Industri Jababeka / PT Jababeka Infrastruktur, PT Grahabuana Cikarang, PT Indocargomas Persada, PT Gerbang Teknologi CikarangJawa Barat
Purwakarta Integrated Industrial ParkPT Asri Pelangi NusaJawa Barat
Kawasan Industri LosarangPT Wiratama Indramayu PerkasaJawa Barat
Karawang New Industrial CityPT CFLD Karawang New Industry DevelopmentJawa Barat
Artha Industrial HillPT Daya KencanasiaJawa Barat
Taman Niaga Karawang PrimaPT Karawang Cipta Persada / PT Bintangpuspita DwikaryaJawa Barat
Karawang International Industrial CityPT Maligi Permata Industrial Estate, PT Harapan Anang Bakri & Sons, PT Karawang Tata Bina IEJawa Barat
Kertajati Industrial Estate MajalengkaPT Dwipapuri AbadiJawa Barat
Kawasan Industri Indotaisei (Kota Bukit Indah)PT Indotaisei Indah DevelopmentJawa Barat
Kota Bukit Indah Industrial CityPT Besland PertiwiJawa Barat
Jatiluhur Industrial Smart CityPT Multi Optimal SentosaJawa Barat
Suryacipta Subang SmartpolitanPT Bumi Aman Sejahtera, PT Surya Siti Indotama, PT Aneka Bumi Cipta, PT Jasa Semesta Utama, PT Semesta Cipta InternasionalJawa Barat
Batang Industrial ParkPT Perkebunan dan Industri SegajungJawa Tengah
i-Sentra@LamonganPT Jakamitra IndonesiaJawa Timur
Kawasan Industri Safe N LockPT Makmur Berkah AmandaJawa Timur
Kawasan Industri SIRIEPT Bhumi Kencana SejahteraJawa Timur
Kawasan Industri TubanPT Kawasan Industri GresikJawa Timur
Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI)PT Kalimantan Industrial Park IndonesiaKalimantan Utara
KI JorongPT Wahyu Putra RamadhanKalimantan Selatan
Kawasan Industri StardustPT Stardust Estate InvestmentSulawesi Tengah
Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP)PT Baoshuo Taman Industry Investment GroupSulawesi Tengah
Kawasan Industri KonawePT Virtue Dragon Nickel Industrial ParkSulawesi Tenggara
Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP)PT Indonesia Konawe Industrial ParkSulawesi Tenggara
Kawasan Industri Weda BayPT Indonesia Weda Bay Industrial ParkMaluku Utara
  • Informasi yang tercantum dalam dokumen ini tidak dimaksudkan sebagai nasihat hukum, pendapat hukum, maupun saran hukum yang sesuai untuk bisnis Anda. Penulis telah menyusun informasi dalam dokumen ini dengan itikad baik dan kehati-hatian yang wajar. Namun demikian, tidak ada pernyataan maupun jaminan, baik secara tegas maupun tersirat, mengenai akurasi, kelengkapan, maupun ketepatan waktu dari informasi yang disajikan.
  • Pembaca menyadari bahwa setiap perusahaan memiliki cara operasional yang berbeda, sehingga informasi yang disajikan mungkin tidak relevan untuk seluruh kegiatan usaha.
  • Sangat disarankan agar pembaca berkonsultasi dengan tenaga profesional atau menghubungi kami secara langsung sebelum mengambil tindakan hukum apa pun berdasarkan informasi dalam dokumen ini. Dengan membaca dokumen ini, pembaca dianggap setuju untuk membebaskan penulis dari segala klaim, tuntutan ganti rugi, gugatan, denda, maupun sanksi apa pun yang mungkin timbul sehubungan dengan informasi yang disampaikan di dalamnya.