Hati-Hati! Menunggak Pajak Kini Dapat Berbuntut Pada Pembatasan Atau Pemblokiran Akses Tertentu!
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin memperketat ruang gerak bagi para penanggung pajak yang tidak kooperatif dalam melunasi utang pajaknya. Melalui peraturan terbaru, PER-27/PJ




