Kami bukan sekadar firma hukum.

Saka Wibisono & Partners adalah firma hukum boutique yang berbasis di Indonesia, dengan spesialisasi pada layanan hukum korporasi, ketenagakerjaan, dan investasi asing langsung (Foreign Direct Investment / FDI).

Kami memiliki rekam jejak yang kuat dalam mendampingi perusahaan Jepang dan investor asing lainnya untuk mendirikan, mengembangkan, serta mengoperasikan bisnis mereka di Indonesia secara patuh terhadap seluruh peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

KOMITMEN

Kami berkomitmen untuk memberikan nasihat hukum yang praktis dan mudah dipahami, dengan fokus pada penyelesaian masalah secara efektif serta memastikan kenyamanan dan ketenangan bagi klien kami.

Bidang Praktik

Perizinan usaha adalah aspek penting namun sering kali rumit dalam menjalankan bisnis di Indonesia. Kami membantu klien memperoleh izin usaha dan persetujuan regulasi yang diperlukan.

Kami memberikan layanan konsultasi hukum korporasi yang strategis dan praktis untuk mendukung pengambilan keputusan bisnis yang tepat, aman, dan patuh terhadap peraturan di Indonesia.

Kami mendukung perusahaan dalam memahami, menerapkan, dan memantau kepatuhan penuh terhadap hukum serta peraturan di Indonesia.

Kami membantu bisnis mengembangkan sistem sumber daya manusia yang patuh hukum dan efektif secara operasional, sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan di Indonesia.

Kami mendukung investor asing yang ingin memasuki pasar Indonesia melalui layanan pencocokan bisnis dan strategi masuk pasar yang disesuaikan, selaras dengan ketentuan regulasi serta kebutuhan spesifik industri.

Kami memiliki pengalaman luas dalam menangani berbagai proses merger, akuisisi, usaha patungan, dan restrukturisasi korporasi, baik untuk investor domestik maupun asing.

Mengapa Kami Berbeda?

Kami memiliki pengalaman luas dalam layanan hukum korporasi di berbagai sektor industri, baik domestik maupun internasional.

Kami memiliki pemahaman mendalam tentang budaya korporasi perusahaan penanaman modal asing, khususnya dari Jepang (etika bisnis Jepang).

Japan Desk khusus kami memungkinkan komunikasi yang lancar dalam bahasa Jepang, memfasilitasi diskusi yang mulus, serta penyampaian informasi hukum dengan jelas dan beretika profesional.

Kami berkomitmen memberikan layanan hukum dengan struktur biaya yang jelas dan dapat diprediksi, memastikan transparansi penuh tanpa biaya tersembunyi.

Kemitraan Kami

Kemitraan strategis kami melibatkan kolaborasi erat antara kantor kami di Indonesia dan mitra kami di Jepang serta Malaysia.

Jepang, sebagai salah satu investor terbesar di Indonesia, menempatkan kepatuhan hukum sebagai prioritas utama, sehingga kerja sama ini menjadi sangat berharga.

Sementara itu, Malaysia sebagai negara tetangga memiliki potensi besar untuk ekspansi bisnis ke pasar Indonesia.

Malaysia

Firma kami berperan sebagai jembatan antara Indonesia dan Malaysia, memfasilitasi kolaborasi serta mendukung pengembangan bisnis bagi perusahaan Malaysia di Indonesia.

Mitra bisnis kami di Jepang berperan sebagai Japan Desk, yang menghubungkan perusahaan Jepang yang ingin mengembangkan bisnisnya ke Indonesia.

Artikel