Layanan Perizinan Usaha

Pendirian Perusahaan

Kami menyediakan layanan pendirian perusahaan untuk penanaman modal asing (PMA) dan kantor perwakilan di Indonesia.

Proses yang kami lakukan dimulai dengan meninjau klasifikasi usaha dan menentukan izin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan bisnis.

Izin Usaha

  • Izin Usaha

  • Izin Waralaba

  • Izin Konstruksi (IUJK / SBU / IUJPTL)

Izin Lingkungan & Bangunan

  • UKL/UPL – Upaya Pengelolaan Lingkungan / Upaya Pemantauan Lingkungan

  • Amdal – Analisis Mengenai Dampak Lingkungan

  • Izin Mendirikan Bangunan (PBG/IMB) – Persetujuan Bangunan Gedung / Izin Mendirikan Bangunan

Persetujuan / Izin Ekspor dan Impor

  • Persetujuan / Izin Impor (LARTAS)

  • Rekomendasi Impor

  • Peninjauan Kode HS (HS Code Review)

  • Izin Impor Daftar Master (Master List Import License)

  •  

Izin Sektoral

  • Pendaftaran Produk (BPOM)

  • Sertifikat Halal