Layanan Kepatuhan Hukum adalah layanan profesional yang membantu perusahaan memastikan seluruh operasional, dokumen, izin, kewajiban, dan praktik bisnis berjalan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Layanan ini dapat diterapkan untuk berbagai tujuan, seperti kepatuhan internal, akuisisi lahan, atau pengambilalihan perusahaan.
Apa fungsi dari Legal Compliance?
Audit Hukum
Kami melakukan audit hukum secara menyeluruh untuk mengidentifikasi potensi risiko hukum, memverifikasi kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan rekomendasi untuk memperkuat posisi hukum perusahaan Anda.
Legal Due Diligence Akuisisi Lahan
Layanan Document Review kami memeriksa seluruh aspek hukum terkait kepemilikan lahan, izin yang sudah ada, serta dokumen hukum lainnya untuk memastikan keabsahan, kelengkapan, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Kepatuhan Regulasi Internal
Kami membantu dalam pengembangan, penerapan, dan pemantauan kebijakan kepatuhan internal untuk memastikan perusahaan Anda memenuhi seluruh kewajiban hukum dan regulasi di setiap departemen.
Legal Due Diligence Transaksional
Sebelum melakukan transaksi bisnis atau menjalin kemitraan, kami melakukan due diligence terhadap calon mitra Anda untuk menilai risiko hukum dan memastikan status kepatuhannya, sehingga bisnis Anda terlindungi dari potensi sengketa di masa depan.
Kami menggunakan cookie dan teknologi serupa di situs web kami serta memproses data pribadi Anda (misalnya alamat IP). Pemrosesan data juga dapat terjadi akibat cookie yang dipasang. Kami membagikan data ini kepada pihak ketiga yang kami sebutkan dalam pengaturan privasi. Pemrosesan data dapat dilakukan dengan persetujuan Anda atau berdasarkan kepentingan yang sah, yang dapat Anda tolak dalam pemberitahuan privasi. Untuk informasi lebih lanjut tentang penggunaan data Anda, silakan kunjungi pemberitahuan privasi kami.