Layanan Kepatuhan Hukum

Apa itu Layanan Kepatuhan Hukum?

Layanan Kepatuhan Hukum adalah layanan profesional yang membantu perusahaan memastikan seluruh operasional, dokumen, izin, kewajiban, dan praktik bisnis berjalan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Layanan ini dapat diterapkan untuk berbagai tujuan, seperti kepatuhan internal, akuisisi lahan, atau pengambilalihan perusahaan.

Apa fungsi dari Legal Compliance?

Audit Hukum

Kami melakukan audit hukum secara menyeluruh untuk mengidentifikasi potensi risiko hukum, memverifikasi kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan rekomendasi untuk memperkuat posisi hukum perusahaan Anda.

Legal Due Diligence Akuisisi Lahan

Layanan Document Review kami memeriksa seluruh aspek hukum terkait kepemilikan lahan, izin yang sudah ada, serta dokumen hukum lainnya untuk memastikan keabsahan, kelengkapan, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Kepatuhan Regulasi Internal

Kami membantu dalam pengembangan, penerapan, dan pemantauan kebijakan kepatuhan internal untuk memastikan perusahaan Anda memenuhi seluruh kewajiban hukum dan regulasi di setiap departemen.

Legal Due Diligence Transaksional

Sebelum melakukan transaksi bisnis atau menjalin kemitraan, kami melakukan due diligence terhadap calon mitra Anda untuk menilai risiko hukum dan memastikan status kepatuhannya, sehingga bisnis Anda terlindungi dari potensi sengketa di masa depan.