Pengaturan Terbaru Mengenai Jenis Pekerjaan Alih Daya di Indonesia

Pekerjaan Alih Daya (Outsourcing) Pekerjaan Alih Daya atau yang sering disebut dengan Outsourcing adalah penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya. Hubungan kerja pada pelaksanaan Pekerjaan Alih Daya ini dilandaskan antara Pekerja dengan Perusahaan Alih Daya (‘’Vendor’’) yang dibuat secara tertulis dalam bentuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (‘’PKWT’’) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (‘’PKWTT’’)[1]. Oleh […]

Privacy Notice